Business is a trust. Itulah hal yang gue pegang selama ini.
Karena gue dibesarkan oleh institusi pendidikan yang mengajarkan gue kalau lo berada didunia bisnis jasa maka lo harus bisa dipercaya, biar customer puas dan balik lagi. Tapi kadang gue geli sendiri sama beberapa perusahaan yang menyebut diri mereka bergerak di bidang jasa, namun tidak punya jiwa melayani, sehingga menjadikan business is a trust sekedar lip service saja.
Kenapa gue bisa bilang seperti ini, karena sudah beberapa kali gue mengalami hal yang aneh bin ajaib seputar hal ini.
Beberapa waktu yang lalu gue dan istri memutuskan untuk membeli sebuah apartemen di bilangan XXXta. Di tengah jalan ternyata pihak penjual punya masalah dengan tower yang ditawarkan kepada kami, mereka tidak mendapatkan ijin membangun tower tersebut sampai dengan lantai yang kami pilih, sehingga kami diharapkan memilih unit lain di lantai yang berbeda. Pertanyaan saya ketika itu, kalau tidak dapat ijin.. kenapa ditawarkan ?? Untungnya melalui perjalanan yang panjang dan bantuan beberapa teman, akhirnya masalah ini bisa diselesaikan juga.
Gue juga sempat bermasalah dengan perusahaan ekpedisi, awal bulan ini gue mengirimkan sebuah paket yang isinya sangat berharga buat para kolektor baju bola. Ternyata setelah lewat seminggu paket tersebut belum diterima oleh teman gue. Setelah di cross check ternyata barang tersebut sudah sampai, namun yang menerima bukan teman gue karena ada orang lain yang sudah menanda tangani penerimaan paket tersebut. Murka lah gue karena sudah mencantumkan alamat lengkap dan nomor telpon teman gue. Lalu buat apa mencantumkan nomor telepon ?? kenapa tidak diconfirm ?? tapi apa boleh buat sepertinya gue harus merelakan paket tersebut.
Dari setiap kasus tersebut, gue sempat mengamati.. ada beberapa notes yang dicantumkan oleh perusahaan seperti di Surat Perjanjian atau Tagihannya yang berbunyi seperti ini..
"Tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan pergantian .. bila terjadi kesalahan teknis pelayanan pengiriman barang.. blablabla.."
atau kalau anda punya karcis parkir, apapun perusahaan penyedia jasa parkirnya pasti ada ketentuan seperti ini :
"Apabila karcis parkir ini hilang, petugas perparkiran berwenang memeriksa STNK serta akan dikenakan biaya sebesar Rp.XXXXX untuk motor dan Rp.XXXXXX untuk mobil."
"Segala kerusakan & kehilangan atas kendaraan yang diparkirkan dan barang - barang yang ada didalamnya adalah tanggung jawab pemilik kendaraan"
Gue jadi semakin ragu dengan quote
Karena gue dibesarkan oleh institusi pendidikan yang mengajarkan gue kalau lo berada didunia bisnis jasa maka lo harus bisa dipercaya, biar customer puas dan balik lagi. Tapi kadang gue geli sendiri sama beberapa perusahaan yang menyebut diri mereka bergerak di bidang jasa, namun tidak punya jiwa melayani, sehingga menjadikan business is a trust sekedar lip service saja.
Kenapa gue bisa bilang seperti ini, karena sudah beberapa kali gue mengalami hal yang aneh bin ajaib seputar hal ini.
Beberapa waktu yang lalu gue dan istri memutuskan untuk membeli sebuah apartemen di bilangan XXXta. Di tengah jalan ternyata pihak penjual punya masalah dengan tower yang ditawarkan kepada kami, mereka tidak mendapatkan ijin membangun tower tersebut sampai dengan lantai yang kami pilih, sehingga kami diharapkan memilih unit lain di lantai yang berbeda. Pertanyaan saya ketika itu, kalau tidak dapat ijin.. kenapa ditawarkan ?? Untungnya melalui perjalanan yang panjang dan bantuan beberapa teman, akhirnya masalah ini bisa diselesaikan juga.
Gue juga sempat bermasalah dengan perusahaan ekpedisi, awal bulan ini gue mengirimkan sebuah paket yang isinya sangat berharga buat para kolektor baju bola. Ternyata setelah lewat seminggu paket tersebut belum diterima oleh teman gue. Setelah di cross check ternyata barang tersebut sudah sampai, namun yang menerima bukan teman gue karena ada orang lain yang sudah menanda tangani penerimaan paket tersebut. Murka lah gue karena sudah mencantumkan alamat lengkap dan nomor telpon teman gue. Lalu buat apa mencantumkan nomor telepon ?? kenapa tidak diconfirm ?? tapi apa boleh buat sepertinya gue harus merelakan paket tersebut.
Dari setiap kasus tersebut, gue sempat mengamati.. ada beberapa notes yang dicantumkan oleh perusahaan seperti di Surat Perjanjian atau Tagihannya yang berbunyi seperti ini..
"Tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan pergantian .. bila terjadi kesalahan teknis pelayanan pengiriman barang.. blablabla.."
atau kalau anda punya karcis parkir, apapun perusahaan penyedia jasa parkirnya pasti ada ketentuan seperti ini :
"Apabila karcis parkir ini hilang, petugas perparkiran berwenang memeriksa STNK serta akan dikenakan biaya sebesar Rp.XXXXX untuk motor dan Rp.XXXXXX untuk mobil."
"Segala kerusakan & kehilangan atas kendaraan yang diparkirkan dan barang - barang yang ada didalamnya adalah tanggung jawab pemilik kendaraan"
Gue jadi semakin ragu dengan quote
"Customer is A King !!"
Really ???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar